Berita

Ahok Ungkap Golf Jadi Arena Negosiasi Termurah dalam Sidang Korupsi Minyak Pertamina

Advertisement

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1/2026). Dalam keterangannya, Ahok menyebut bahwa bermain golf merupakan tempat negosiasi yang paling murah dan sehat.

Ahok Terpaksa Belajar Golf di Pertamina

Ahok mengaku bahwa dirinya sempat tidak menyukai golf dan bahkan melarang jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bermain olahraga tersebut saat ia menjabat sebagai gubernur. Namun, pandangannya berubah ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ujar Ahok.

Ia menambahkan, “Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah.”

Terdakwa dalam Kasus Korupsi Minyak

Dalam sidang tersebut, beberapa nama menjadi terdakwa, di antaranya:

  • Riva Siahaan (RS), eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF), eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Pengawasan Dewan Komisaris

Jaksa penuntut umum menanyakan kepada Ahok mengenai pengawasan Dewan Komisaris terhadap etika perilaku personal jajaran direksi. Ahok membenarkan hal tersebut.

Advertisement

“Betul,” jawab Ahok saat ditanya apakah Dewan Komisaris juga mengawasi soal etika perilaku personal dari direksi maupun.

Ahok juga menceritakan momen saat bermain golf, termasuk nasihat dari salah satu terdakwa, Riva Siahaan.

“Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga, Pak, apresiasi, Pak. Apresiasi, Pak, bukan judi, Pak, itu, Pak. Jadi ini sesuatu yang di lapangan golf Bapak bisa cari yang mungkin agak bahaya, saya masih ingat nasihat Pak Riva pada saya, dia ngomong begini, ‘Istri saya cuma pesan begini, Pak, kalau main golf, apa? jangan lihat papa caddy ya’ katanya ya, ‘Nanti bahaya katanya’, itu saja, Pak, kita joke -nya, Pak, yang bahaya, Pak,” ujar Ahok.

Perkiraan Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Perhitungan kerugian tersebut meliputi:

  1. Kerugian Keuangan Negara: Rp 70,5 triliun (termasuk USD 2,7 miliar atau Rp 45,1 triliun dan Rp 25,4 triliun).
  2. Kerugian Perekonomian Negara: Rp 215,1 triliun (termasuk kemahalan harga pengadaan BBM sebesar Rp 172 triliun dan keuntungan ilegal USD 2,6 miliar atau Rp 43,1 triliun).

Perlu dicatat bahwa penghitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, dan jumlahnya dapat bervariasi jika menggunakan kurs yang berbeda.

Advertisement