Berita

Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang MK Akibat Sakit Sejak Awal 2025

Advertisement

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya angkat bicara mengenai seringnya ia tidak hadir dalam agenda persidangan MK. Ia mengaku menderita penyakit yang membuatnya harus beristirahat dan menjalani pemulihan sejak awal tahun 2025.

Kondisi Kesehatan yang Memburuk

Anwar Usman menceritakan bahwa kondisi kesehatannya mulai memburuk pada awal 2025. Ia menggambarkan pengalamannya sebagai momen yang sangat berat. “Saya itu awal tahun 2025, ya, itu betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh, ya bukan pingsan lagi, sudah-sudah lupa sama sekali, saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Akibat kondisi tersebut, Anwar langsung menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia memperkirakan masa pemulihan yang dibutuhkan adalah antara satu hingga dua tahun. “Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain, harus diopname,” ujar Anwar. “Bukan hanya istirahat. Istirahat jelas, dan perawatan pemulihan antara 1 sampai 2 tahun,” katanya.

Rutinitas Pengobatan yang Ketat

Untuk menjaga kondisinya, Anwar Usman harus mengonsumsi obat secara teratur, bahkan beberapa kali dalam sehari. Ia sempat menunjukkan kotak obatnya sebagai bukti. “Dan itu terus terang jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari, tiga kalo sehari bahkan ada yang empat kali untuk minum obat. Nah itu ada contoh di kotak obat. Jadi ya kebetulan saya juga terima kasih biar jelas ya. Itu ada. Nah inilah contoh obat. Ini bukan, bukan, mohon maaf ya, bukan dijadikan alasan,” katanya.

Dedikasi Karier Tanpa Cuti

Meskipun sedang dalam masa pemulihan, Anwar Usman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil cuti selama 40 tahun berkarier sebagai hakim. Ia menekankan komitmennya terhadap tugas negara, baik saat bertugas di Mahkamah Agung (MA) maupun di MK. “Saya ini orang yang saya sudah dari tahun ’85 ya, sudah hampir 40 tahun jadi hakim tidak pernah yang namanya cuti, insyaallah nggak pernah. Baik sewaktu menjadi Kepala Biro Kepegawaian di Mahkamah Agung eselon 2, naik ke eselon 1 Kepala Badan Litbang di MA. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, saya untuk bangsa dan negara tidak ada istilah nanti dulu,” imbuhnya.

Advertisement

Peringatan dari MKMK

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberikan surat peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman. Peringatan ini diberikan terkait dengan catatan ketidakhadiran Anwar dalam sejumlah rapat dan persidangan MK sepanjang tahun 2025.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, MK menyidangkan 1.093 kali untuk 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan. Dalam catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK, terungkap adanya surat peringatan nomor 41/MKMK/12/2025 yang ditujukan kepada Anwar Usman. Surat tersebut memantau pelaksanaan kode etik, khususnya terkait kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa Anwar Usman memiliki tingkat ketidakhadiran terbanyak di antara para hakim MK. Dari total 589 kali sidang pleno yang digelar pada 2025, Anwar hadir sebanyak 508 kali dan absen dalam 81 sidang. Ia juga tercatat tidak hadir dalam 32 dari 160 sidang panel yang diselenggarakan.

Advertisement