Pandeglang Selatan kembali dilanda banjir akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan luapan Sungai Cilemer-Ciliman. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyatakan bahwa banjir ini merupakan peristiwa tahunan yang disebabkan oleh pendangkalan dan penyempitan aliran sungai yang tidak mampu menampung debit air.
Sungai Cilemer-Ciliman Kewenangan Pusat
Iing menjelaskan bahwa pengelolaan Sungai Cilemer dan Ciliman berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ia menekankan pentingnya normalisasi sungai untuk mengatasi masalah banjir yang terus berulang.
“Kami berharap kepada Kementerian PU untuk segera menangani sungai-sungai yang ada di Kabupaten Pandeglang, supaya tidak terjadi pendangkalan dan tidak terjadi banjir musiman, karena banjir ini bukan hanya berdampak terhadap masyarakat sendiri, juga berdampak luas pada pertanian yang ada di kabupaten Pandeglang,” ujar Iing, Minggu (18/1/2026).
Menurut Iing, normalisasi sungai merupakan solusi paling efektif untuk mencegah banjir. Ia berharap normalisasi dapat melebarkan sungai sehingga mampu menampung debit air yang besar dan mengurangi dampak luapan.
Warga Keluhkan Kondisi Sungai
Banjir yang melanda wilayah Pandeglang bagian selatan ini memang telah menjadi langganan warga saat cuaca ekstrem. Luapan Sungai Cilemer dan Ciliman kerap merendam pemukiman.
“Setiap tahun di sini selalu banjir. Jadi, kalau banjir, sudah tidak terhitung,” kata Muiz, warga Desa Surianen, Kecamatan Patia, Pandeglang, Sabtu (17/1).
Muiz mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan normalisasi sungai. Ia berharap perbaikan sungai dapat meminimalkan dampak banjir hingga ke rumah warga.
Sementara itu, Hafiz Fauzani, warga lainnya, berpendapat bahwa penanganan banjir tidak hanya mengandalkan normalisasi. Ia menekankan pentingnya restorasi sungai sebagai pendekatan yang lebih menyeluruh.
“Saya berpandangan bahwa penanganan banjir tidak seharusnya hanya mengandalkan normalisasi sungai. Restorasi sungai perlu diperkuat sebagai pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Hafiz.
Hafiz menjelaskan bahwa restorasi sungai bertujuan mengembalikan fungsi alami sungai dan kawasan sekitarnya, termasuk dataran banjir dan vegetasi bantaran, untuk menciptakan aliran air yang lebih seimbang dan menjadikan sungai sebagai penyangga alami.






