Berita

Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Lalin Lampung dengan 11 Unit ETLE Mobile Handheld

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Lampung. Sebanyak 11 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld diserahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Modernisasi Penegakan Hukum

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho untuk mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld ini dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, dan dikoordinasikan secara teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasat Lantas dan Kanit Gakkum jajaran Polda Lampung. Perangkat yang diserahkan kepada Dirlantas Polda Lampung Kombes Nicolas Edi Arifiyanto ini dipersiapkan untuk mendukung optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik di berbagai ruas jalan, baik tol, arteri, maupun kawasan strategis di Provinsi Lampung.

Fungsi dan Integrasi ETLE Mobile Handheld

ETLE Mobile Handheld adalah perangkat modern yang memungkinkan petugas di lapangan menangkap bukti pelanggaran lalu lintas secara real-time. Perangkat ini mampu merekam bukti pelanggaran dalam bentuk foto atau video, dilengkapi data pendukung seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.

Advertisement

Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Hal ini memastikan proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional. Dengan sistem ini, kendaraan pelanggar tidak perlu dihentikan di tempat. Konfirmasi atau surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Edukasi dan Pencegahan

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Polda Lampung tidak hanya berfokus pada penindakan. Perangkat ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan.

Advertisement