Selebriti

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Rully Anggi Akbar

Advertisement

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, dikabarkan telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Pernikahan yang baru berusia dua bulan ini harus berakhir di meja hijau.

Gugatan Terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa

Informasi mengenai gugatan cerai ini dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dalam sistem informasi perkara pengadilan.

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Sidang Perdana Telah Digelar

Proses persidangan gugatan cerai ini dilaporkan telah bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang.

“Saya tidak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu saja ya,” ujar Sholahuddin.

Advertisement

Agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Selasa, 3 Februari 2026.

Pernikahan Singkat yang Berakhir di Meja Hijau

Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025. Hubungan yang terlihat harmonis di awal pernikahan ini harus kandas dalam hitungan dua bulan.

Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi. Rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut belum diungkapkan secara detail.

Advertisement