Tangerang – Kabar perceraian antara pedangdut Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, mulai terkuak. Gugatan cerai tersebut diketahui telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Namun, hingga kini pihak Rully Anggi Akbar memilih untuk bungkam.
Pengacara Belum Bisa Beri Pernyataan
Kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan apa pun terkait proses perceraian kliennya tersebut. “Alasan-alasannya apa saja. Intinya nanti kami akan sampaikan lah ketika memang benar itu ada pemanggilannya,” ujar Ben Zebua saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai persidangan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Ben kembali menegaskan belum bisa memberikan tanggapan. Ia juga menyebut, hingga saat ini tim kuasa hukum belum menerima surat kuasa untuk mewakili Rully dalam perkara perceraian tersebut.
Fokus pada Laporan Polisi
Ben Zebua menjelaskan bahwa fokus mereka saat ini masih pada laporan polisi yang sedang berjalan, di mana Rully dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan investasi oleh seorang bernama Rio. “Kita tidak bisa menanggapi terkait perceraian. Jadi kita fokus kepada laporan polisi dulu. Kalau nanti ada berkembang untuk yang lain, kita bakal informasikan ke teman-teman media,” tuturnya.
Terkait kondisi Rully Anggi Akbar, Ben memastikan kliennya dalam keadaan baik. “Klien kita baik-baik saja. Kita baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, makin segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman,” ungkapnya.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka sempat menyita perhatian publik karena dianggap berlangsung mewah.






