Berita

BP MPR Tetapkan 5 Topik Kajian 2026 dan Program Debat Konstitusi untuk Mahasiswa

Advertisement

Badan Pengkajian (BP) MPR RI telah menetapkan agenda strategis untuk tahun 2026, yang mencakup kelanjutan lima topik utama kajian ketatanegaraan dan peluncuran program baru bernama Gema Konstitusi yang ditujukan bagi kalangan mahasiswa.

Agenda Kajian Ketatanegaraan

Ketua BP MPR RI, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa rapat pimpinan yang digelar pada Senin (26/1/2026) di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bertujuan untuk membahas program kerja BP MPR sepanjang 2026. Ia menegaskan bahwa lima topik kajian utama yang telah dibahas pada 2025 akan dilanjutkan.

“Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Pembahasan dalam rapat tersebut juga menyentuh isu-isu strategis seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya,” tambah Yasonna. Ia menjelaskan bahwa semua isu tersebut akan disusun, dibahas, dan dikaji, salah satunya melalui metode Forum Group Discussion (FGD) seperti tahun sebelumnya.

Program Baru: Gema Konstitusi

Selain melanjutkan agenda lama, BP MPR merancang program baru bernama Gema Konstitusi, yang berupa lomba debat konstitusi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Yasonna menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR, yang berupa lomba cerdas cermat untuk pelajar.

“Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa,” kata Yasonna.

Program ini bertujuan untuk menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait, terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi. “Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti, tentu menarik untuk kita dengarkan,” ucap Yasonna.

Advertisement

Lebih lanjut, Yasonna menambahkan bahwa lomba debat ini juga bertujuan mengasah intelektualitas mahasiswa serta mendorong mereka untuk mempelajari konstitusi secara lebih mendalam. “Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri,” katanya.

Agenda Rutin dan Koordinasi

Yasonna memastikan bahwa agenda rutin BP MPR seperti Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Aspirasi Masyarakat, serta diskusi kelompok terarah, tetap menjadi bagian dari program kerja 2026. “Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi empat pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan,” ujarnya.

BP MPR juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang. “Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik, dan itu akan kita lanjutkan,” kata Yasonna.

Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan dan membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3, termasuk yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan. “Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama,” tegas Yasonna.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BP MPR Dr Hindun Anisah, Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Andrianto, serta perangkat Sekretariat BP MPR.

Advertisement