Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan apresiasi tinggi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian RI di Cipinang, Jakarta Timur, dengan memberikan nilai sempurna A+. Penilaian ini diberikan setelah Kepala BPOM, Taruna Ikrar, beserta jajarannya melakukan peninjauan mendalam terhadap seluruh operasional dan fasilitas di SPPG tersebut pada Rabu (21/1/2026).
Peninjauan Menyeluruh Fasilitas SPPG
Dalam kunjungannya, Taruna Ikrar dan tim BPOM meninjau secara langsung berbagai area krusial di SPPG, mulai dari dapur produksi, ruang penyimpanan bahan baku basah dan kering, ruang penyimpanan alat masak, ruang pengemasan, hingga laboratorium uji laboratorium MBG. Setiap aspek operasional diperiksa untuk memastikan standar keamanan dan kualitas pangan terpenuhi.
Standar Penyimpanan Bahan Baku dan Keberagaman Gizi
Salah satu fokus utama peninjauan adalah penyimpanan bahan baku. Taruna Ikrar menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara bahan baku basah dan kering, serta pengaturan suhu penyimpanan yang tepat untuk menjaga mutu dan mencegah kontaminasi. “Kan ada penyimpanan bahan yang basah dengan bahan yang kering. Berapa lama dan berapa derajat disimpannya itu kan perlu diatur. Kami cek, ada yang bisa cukup di 4 derajat celsius, ada yang harus di bawah 0 misalnya -18 atau -20 derajat celsius, itu semua sudah disiapin secara bagus,” ujar Taruna.
Selain itu, BPOM juga mengapresiasi keberagaman menu yang disajikan SPPG Polri. Makanan dikategorikan untuk empat kelompok penerima, yaitu balita, kelas kecil, kelas besar, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Meskipun menu utama sama, porsi dan nilai gizi disesuaikan untuk setiap kategori. “Kan kalau setiap hari sama menunya kan tentu membosankan bagi penerima,” tutur Taruna.
Keunggulan Laboratorium Uji Makanan dan Standar VIP
Keberadaan laboratorium uji makanan di SPPG Polri menjadi nilai tambah yang signifikan. Taruna Ikrar memuji inisiatif Polri dalam menerapkan pengujian keamanan pangan yang ketat, bahkan melebihi standar yang diwajibkan BPOM. Pengujian ini mencakup deteksi zat kimia berbahaya seperti arsenik dan formalin. “Ada yang satu yang melebihi standar, yaitu screening terakhirnya, pengecekan tesnya sebelum dibagi, yaitu ada pengecekan kimia dan kimiawinya, arsenik, kemudian formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus, makanya kesimpulannya setelah kita datang ke SPPG ini, kita berterima kasih karena sudah dijalankan sesuai dengan prosedur,” ungkap Taruna.
Taruna menambahkan bahwa inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat, setara dengan standar pengujian untuk tamu VIP. “Kelebihannya, kepolisian ini karena dia sudah punya ahli, jadi tinggal kit -nya, dan itu sama dengan pengetesan kalau VIP. Kalau Presiden, ataupun tamu-tamu VIP itu kan dites dulu. Ternyata sebelum sampai ke anak-anak kita, penerima manfaat, dites seperti VIP. Makanya plus betul, seperti diperlakukan, seperti mengetes VIP terhadap anak kita, jadi anak-anak kita ini adalah VIP,” lanjutnya.
Perhatian pada Sanitasi dan Pengendalian Hama
Aspek sanitasi dan pengendalian hama juga menjadi perhatian dalam peninjauan. BPOM memeriksa kebersihan lingkungan sekitar, sistem pengendalian hama, serta pengelolaan sumber mikroorganisme potensial, termasuk saluran air dan limbah. “Kita cek sanitasi di sekelilingnya, bagaimana pest kontrolnya, di mana sumber mikroorganisme yang bisa tumbuh kita cek. Bagaimana got yang ada di dalam tempat penampungan air, tempat keluar air, tempat limbahnya keluar kita cek semuanya,” pungkas Taruna.






