Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan sementara razia terhadap angkutan kota (angkot) berusia tua menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir. Keputusan ini diambil setelah massa demo menuntut kelonggaran terkait kebijakan usia kendaraan.
Respons Tuntutan Sopir Angkot
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa Pemkot telah bertindak sesuai aturan dalam merazia angkot tua. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai usia kendaraan telah berlaku sejak 2013, 2019, dan diperbarui pada 2023. “Ini aksi unjuk rasa dari pengemudi angkutan se-Kota Bogor. Mereka melakukan penolakan atas upaya Pemkot dalam penegakkan Perda 2013, 2019, 2023. Mereka minta kelonggaran ada penambahan. Perda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan harus kita patuhi,” ujar Jenal pada Kamis (22/1/2026).
Menurut Jenal, pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama dua tahun sejak 2023 hingga 2025. Namun, dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan oleh para sopir, yang kemudian memicu gelombang demonstrasi.
Rencana Koridor Baru dan Peraturan Wali Kota
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemkot sedang mengkaji rencana pembentukan koridor baru. Syaratnya, semua pihak yang terdampak harus menyerahkan dokumen kelengkapan kendaraan yang telah berusia maksimal 20 tahun. “Dishub bersama Pemkot tentu memikirkan rencana koridor baru dengan syarat yang terdampak semua ikut dulu aturannya menyerahkan dokumen kelengkapan habis masanya 20 tahun. Setelah itu aturan kita tata ulang oleh Perwali (Peraturan Wali Kota),” jelasnya.
Situasi Kondusif dan Penghentian Razia
Jenal menyoroti bahwa aksi demo sempat menimbulkan penutupan jalan dan kericuhan. Untuk mengembalikan situasi yang kondusif, razia angkot tua dihentikan sementara. “Karena situasi tidak kondusif dan jalan ada yang ditutup, mereka meminta kita atur perwali tapi minta razia di jalan dihentikan dulu,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Saya minta izin Pak Wali, karena SOP Kadishub sudah dijalankan sesuai dengan tupoksi. Kemungkinan razia dihentikan dulu sampai perwali selesai.”
Tuntutan Massa Demo
Sebelumnya, ratusan sopir angkot dari berbagai trayek mendatangi Balai Kota Bogor untuk menyuarakan aspirasi mereka. Koordinator aksi, Ganda, menegaskan penolakan terhadap kebijakan penghapusan angkot tua. “Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” katanya.
Para sopir juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait program BisKita. Mereka berpendapat bahwa tidak semua sopir angkot dapat terakomodasi dalam program tersebut. “Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin biskita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” bebernya.






