Berita

Diduga Diperkosa Majikan di Makassar, Korban Juga Direkam Istri Pelaku

Advertisement

Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Parahnya, aksi bejat tersebut diduga direkam oleh istri pelaku.

Kronologi Kejadian

Peristiwa mengerikan ini dilaporkan terjadi di kediaman pelaku di wilayah Barombong, Makassar, pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026. Menurut Alita Karen, pendamping korban, korban awalnya disekap oleh istri pelaku sebelum dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Rekaman Aksi Bejat

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa korban disekap dan diperkosa sebanyak dua kali di kamar pelaku. Dalam kedua aksi pemerkosaan tersebut, istri pelaku diduga sengaja merekamnya.

Advertisement

“Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” ungkap Alita.

Pendampingan Korban

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi korban. Saat ini, timnya masih melakukan asesmen terhadap kondisi korban.

“Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara asesmen,” kata Ita.

Advertisement