Polisi masih mendalami 19 laporan terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua kawanan maling bersenjata api di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, empat laporan telah berhasil ditangani.
Pengembangan Kasus Curanmor Bersenpi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap 19 laporan polisi lainnya yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
“Kami masih mengembangkan karena masih ada keterangan 19 laporan polisi lain yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut 3 bulan sebelumnya di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Timur,” ujar Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2026).
Iman menjelaskan bahwa kejadian penembakan yang terjadi di Palmerah pada Rabu (7/1) lalu merupakan lokasi keempat bagi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya. VV (33) diidentifikasi sebagai eksekutor utama, sementara RC (43) bertindak sebagai eksekutor kedua yang mendampingi VV saat kejadian. Tersangka ketiga berinisial AA berperan dalam proses penadahan barang hasil curian.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa pada hari yang sama, para pelaku tercatat melakukan empat kali aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kronologi Kejadian di Palmerah
Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku beraksi dengan membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi tersebut dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang kemudian berupaya menggagalkan pencurian. Saat dikejar warga, salah satu pelaku sempat terjatuh. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama jajaran polres dan polsek setempat segera melakukan pengejaran. Polisi berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda.
Pelaku VV ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku RC diringkus di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari. Polisi juga menangkap tersangka ketiga berinisial AN atau AA, yang diduga membantu dalam penadahan sepeda motor hasil curian.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).






