Berita

Dua Perampok Bersenpi di Jakarta Barat Ternyata Bayar Utang Pakai Hasil Curian

Advertisement

JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik aksi dua perampok sepeda motor bersenjata api yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat. VV (33) dan RC (43) nekat melakukan kejahatan tersebut demi melunasi utang.

“Untuk motifnya sendiri, dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2026).

Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami jumlah utang yang dimiliki kedua pelaku, termasuk kemungkinan sumber utang tersebut berasal dari pinjaman online. “Untuk utangnya masih kita dalamin ya karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan,” ujarnya.

Peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.

Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Saat warga berupaya menggagalkan pencurian, salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.

Advertisement

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat segera memburu para pelaku. Setelah melalui pengejaran, polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang berbeda.

Pelaku VV ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA, yang diduga berperan membantu penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC. “Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Advertisement