Berita

Dua Pria Diduga Masturbasi di TransJ, Polisi Sita Pakaian Korban Sebagai Bukti

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan aksi masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A. Barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan turut disita dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, selain menyita pakaian korban, pihaknya juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, korban yang baru saja selesai beraktivitas menaiki bus TransJakarta dan berdiri di antara penumpang lainnya.

Korban tidak langsung menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Sempat mengira berasal dari pendingin udara, situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak.

“Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila,” jelas AKBP Onkoseno.

Advertisement

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang lainnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum. “Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKBP Onkoseno.

Advertisement