Berita

Dua Pria Onani di TransJ Dibekuk, Transjakarta Apresiasi Penumpang yang Berani Bersuara

Advertisement

Jakarta – Dua pria yang melakukan aksi onani di dalam bus TransJakarta (TransJ) rute 1A telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Pihak Transjakarta mengapresiasi tindakan penumpang yang saling menjaga dan berani melaporkan kejadian tersebut.

Transjakarta Tidak Toleransi Tindakan Asusila

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan kriminal, termasuk perbuatan asusila. Ia menyatakan bahwa petugas TransJ telah dilatih untuk siap membantu penumpang dalam situasi darurat.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Ayu pada Sabtu (17/1/2026).

Transjakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pelanggan yang telah menunjukkan keberanian dalam bersuara dan kepedulian untuk saling menjaga sesama penumpang. Partisipasi aktif pelanggan dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan dianggap sangat krusial dalam upaya menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi semua.

Peningkatan Pengawasan dan Keamanan

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa Transjakarta senantiasa berupaya meningkatkan pengawasan secara intensif. Hal ini dilakukan melalui kehadiran petugas di area layanan serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh area layanan Transjakarta.

Advertisement

“Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakarta,” tambah Ayu.

Transjakarta juga mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan yang dialami. Pelaporan dapat dilakukan melalui petugas di lapangan atau melalui layanan call center 1500-102 agar tindakan cepat dapat segera diambil oleh pihak Transjakarta.

Komitmen Transjakarta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan ditegaskan dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk ketidaknyamanan di area layanannya. Kasus tindakan asusila yang terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota – Pantai Maju) pada Kamis (15/1) lalu, petugas Transjakarta dilaporkan telah sigap mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima. Pelaku kemudian telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Advertisement