Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan berusia 14 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku, FNS (18) dan ZHR (18), mengaku sering menonton video porno sebagai pemicu tindakan bejat mereka.
Motif Seksual dan Pengakuan Pelaku
“Karena sering nonton video porno,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, pada Rabu (14/1/2026). Kepada penyidik, kedua pelaku menyatakan baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain atau pengulangan perbuatan.
“Pengakuannya sekali, ditangani Unit PPA (saat ini),” jelas AKP Wisnu lebih lanjut.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Sebelumnya, polisi telah menangkap FNS dan ZHR di Kembangan, Jakarta Barat. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka.
“Belum (tersangka), masih pemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung. Ia menambahkan bahwa motif sementara masih didalami oleh tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pemeriksaan mendalam terus dilakukan terhadap kedua pelaku, termasuk untuk mengklarifikasi peran masing-masing dalam aksi pelecehan tersebut. “Ini masih pengembangan, karena baru diserahkan (Polsek) Kembangan ke kami,” bebernya.






