Selebriti

Fuji Senang Laporan Penggelapan Rp 1 Miliar Naik Penyidikan, Harap Pelaku Dihukum

Advertisement

Selebgram Fujianti Utami menyatakan kelegaan atas naiknya status laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 1 miliar ke tahap penyidikan. Ia berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pemeriksaan Tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan tambahan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sandy Arifin menjelaskan bahwa kenaikan status ini merupakan angin segar bagi kliennya yang telah lama menantikan keadilan.

“Hari ini ada beberapa keterangan tambahan dan mungkin ada sedikit pertanyaan tambahan juga yang akan dipertanyakan kepada klien kami,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Fokus pada Aliran Dana

Fokus utama dalam BAP kali ini adalah rincian aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi mantan rekan kerja Fuji tanpa sepengetahuan manajemennya. Sandy Arifin menyebutkan ada sekitar 20-an pertanyaan yang diajukan, sebagian besar merupakan pendalaman dari pertanyaan yang sudah disampaikan pada proses penyelidikan.

Harapan Fuji untuk Penyelesaian Kasus

Fuji tak bisa menyembunyikan rasa senangnya melihat progres kasus ini. Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu mengaku sudah tidak sabar melihat kasus ini tuntas di meja hijau.

Advertisement

“Aku lumayan agak senang sih karena progresnya lebih cepat dan aku pengin ini cepat selesai, gimana ya aku kalau dibilang excited gimana dong karena aku ngerasa sebentar lagi akan selesai,” beber Fuji.

Ia menambahkan bahwa semua bukti yang dibutuhkan untuk menjerat mantan rekan kerjanya sudah diserahkan kepada polisi. Fuji merasa tidak ada lagi celah bagi pelaku untuk menghindar karena semua dokumen sudah lengkap.

“Bukti juga sudah lengkap sih, sudah lengkap semuanya. Jadi harusnya tidak ada tambahan. Pengin cepat selesai, pengin banget, pengin orangnya dapat hukuman sih, pengin banget,” harap Fuji.

Saksi Kunci Tambahan

Sandy Arifin juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan membawa dua saksi kunci tambahan yang pernah bekerja sama dengan Fuji dalam waktu dekat untuk memperkuat laporan ini. Sebagai informasi, Fujianti Utami melaporkan satu orang staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana, yang membuatnya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar.

Advertisement