Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menyuarakan usulan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar menyatakan keterbukaannya untuk mendiskusikan usulan tersebut secara politik.
Golkar Buka Diri untuk Diskusi Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa partainya siap membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen. Menurutnya, ambang batas parlemen tidak hanya berkaitan dengan suara yang terbuang, tetapi juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi, dan keterwakilan politik.
“Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Irawan menekankan pentingnya mempelajari dampak dari penurunan ambang batas parlemen. Ia berpendapat bahwa sebelum menentukan angka threshold, perlu ada kesepahaman dan konsensus awal mengenai tujuan penerapan atau penghapusan threshold serta dampaknya jika diturunkan hingga nol persen, tetap, atau bahkan dinaikkan.
“Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, legislator Dapil Jawa Timur V itu menambahkan bahwa keputusan ini akan memengaruhi sistem pemerintahan secara keseluruhan. Ia juga menyoroti bahwa banyak negara masih menerapkan threshold dalam pemilu mereka.
“Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” tuturnya.
PAN: Jutaan Suara Pemilih Tak Terwakili
Usulan penghapusan ambang batas parlemen sebelumnya telah disuarakan oleh PAN. Partai berlambang matahari ini menilai bahwa ketentuan ambang batas yang berlaku saat ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy, menyatakan pandangan partainya dalam forum yang sama di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy.
Ia menambahkan, dengan adanya ambang batas, banyak aspirasi pemilih yang tidak tersalurkan di DPR karena partainya tidak lolos ambang batas, dan jumlahnya tidak sedikit.
“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” sambung Eddy.






