Berita

Guru SD di Tangsel Dilaporkan ke Polisi Usai Beri Nasihat Peduli Sesama

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Sebuah kasus yang berujung pelaporan guru sekolah dasar (SD) ke polisi di Tangerang Selatan (Tangsel) akibat memberikan nasihat kepada muridnya menjadi viral di media sosial. Guru tersebut dilaporkan oleh orang tua murid setelah memberikan teguran yang dinilai sebagai bentuk kekerasan verbal.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula saat kegiatan lomba sekolah yang diselenggarakan pada Agustus 2025. Menurut informasi yang beredar, seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Alih-alih segera ditolong, murid tersebut justru dinasihati oleh gurunya agar memiliki kepedulian terhadap sesama. Nasihat ini kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai tindakan memarahi di depan kelas.

Meskipun telah dilakukan upaya mediasi, orang tua siswa tersebut tetap melaporkan sang guru. Pelaporan tidak hanya ditujukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi juga ke Polres Tangsel, dengan tuduhan kekerasan verbal.

Penegasan Pihak Kepolisian

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan dari orang tua murid tersebut. Laporan itu sendiri telah terdaftar di kepolisian sejak Desember 2025.

“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” ujar Yudhi saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).

Advertisement

Yudhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” jelasnya.

Hingga kini, Yudhi belum dapat merinci duduk perkara kasus tersebut secara detail karena banyaknya informasi yang beredar. Namun, ia membenarkan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan dan kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami,” imbuhnya.

Advertisement