Berita

Hakim Cecar Saksi Google soal Harga Lisensi Chromebook: Sama di RI dan Singapura?

Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar Ganis Samoedra Murharyono, Strategic Partner Manager Google for Education, terkait harga lisensi Chrome Device Management (CDM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Hakim menanyakan apakah harga lisensi tersebut sama untuk penjualan di negara maju dan berkembang.

Harga Lisensi yang Seragam

Ganis dihadirkan sebagai saksi pada sidang yang digelar Selasa (20/1/2026). Terdakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdasmen 2020-2021), dan Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan).

Hakim memulai pemeriksaan dengan mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ganis. “Disampaikan di BAP (berita acara pemeriksaan) Anda salah satunya keunggulan, apa keuntungan Google itu license-nya sekitar 30 dolar per itu per satu laptop ya?” tanya hakim. Ganis mengonfirmasi bahwa itu adalah harga lisensi CDM per satu laptop.

Lebih lanjut, Ganis menjelaskan bahwa harga lisensi CDM tidak dapat dinegosiasi karena ditentukan oleh pihak Google global. “Itu bisa dinego enggak harga itu?” tanya hakim. “Tidak bisa. Jadi tetap beli satu, beli dua, beli tiga, beli sepuluh, beli seratus tetap harganya tiga,” jawab Ganis. Ia merinci harga tersebut adalah 38 US Dollar.

Keheranan hakim memuncak ketika Ganis mengonfirmasi bahwa harga yang sama berlaku di berbagai negara. “Harganya di Indonesia sama di Singapura, sama di Jerman sama enggak license-nya?” tanya hakim. “Sama,” jawab Ganis. “Sama?” timpal hakim heran. “Sama, 38 US Dollar,” jawab Ganis. “Berarti Anda jualan di negara berkembang, di negara maju sama?” tanya hakim. “Iya. Kategorinya yang tiga yang ditentukan sama,” jawab Ganis. Hakim kemudian menimpali dengan nada satir, “Padahal kan PDB tiap negara beda. Kapitalis gitu ya? Ya sudah, ya.”

Google Search dan Keuntungan Media

Hakim juga mendalami potensi keuntungan Google dari Google Search, menilai bahwa Google belum pernah memberikan keuntungan kepada perusahaan media dari layanan tersebut. “Kemudian Google juga menyedot pemberitaan?” tanya hakim. “Google Search itu ya istilahnya,” jawab Ganis. “Yang selama ini setahu saya Google belum pernah memberikan keuntungan kepada perusahaan media. Jadi menyedot pemberitaan itu gratis tapi Google dapat iklan banyak. Artinya, bener enggak ada keuntungan lain di balik license itu?” tanya hakim. “Yang setahu saya license itu saja yang,” jawab Ganis.

Advertisement

Dugaan Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun

Sebelumnya, sidang dakwaan terhadap Ibam, Mulyatsyah, dan Sri telah digelar pada Selasa (16/12/2025). Jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari dua komponen utama:

  • Kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (sekitar Rp 1,5 triliun). Angka ini berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025.
  • Pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, dengan kerugian sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730 (sekitar Rp 621 miliar).

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” kata Jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730,” tambahnya.

Advertisement