Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong perguruan tinggi Islam di Indonesia untuk memaksimalkan potensinya dalam mencetak cendekiawan yang tidak hanya religius dan cinta bangsa, tetapi juga memiliki wawasan global serta berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) PBB.
Potensi Pendidikan Tinggi Islam
Menurut HNW, ruang bagi pendidikan tinggi Islam untuk mempersiapkan generasi Milenial dan Gen Z agar menjadi cendekia, unggul, modern, dan berwawasan global, sambil tetap berpegang pada prinsip ajaran Islam serta cinta tanah air, sangat terbuka lebar. Ia menekankan bahwa dalam upaya mencapai target SDGs, generasi muda tidak boleh tercerabut dari akar budaya nasional dan religiusitas Islam.
“Pendidikan tinggi Islam harusnya tidak memubadzirkannya bahkan harus memaksimalkan potensi dan peluang yang dimilikinya,” ujar HNW dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/01/2026).
Pernyataan ini disampaikan HNW saat memberikan kuliah umum bertema ‘Pendidikan Tinggi Islam dan Kenegaraan Berbasis SDGs: Membangun Cendekia yang Unggul, Modern, dan Berwawasan Global’ di Institut Asy-Syukriyyah, Tangerang, pada Kamis (15/01/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan yayasan, rektorat, dekan, kaprodi, serta ratusan mahasiswa institut tersebut.
Landasan Konstitusional dan Anggaran Pendidikan
HNW menggarisbawahi bahwa dalam konteks keindonesiaan, implementasi program pendidikan tinggi Islam, visi kenegaraan, nilai-nilai keislaman, dan SDGs tidak dapat dipisahkan dari landasan konstitusional UUD 1945. Pasal 31 ayat 3, 4, dan 5 menjadi rujukan penting.
- Pasal 31 ayat 3 menegaskan kewajiban pemerintah mengusahakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, menyatukan nilai keagamaan dan kenegaraan.
- Pasal 31 ayat 4 mengamanatkan pemerintah menyiapkan minimal 20% dari APBN/APBD untuk pendidikan nasional. Untuk tahun 2026, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 754 triliun.
- Pasal 31 ayat 5 menekankan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus tetap menjunjung tinggi agama dan persatuan nasional.
Jumlah Perguruan Tinggi Islam di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, juga memiliki jumlah institusi keagamaan yang signifikan, termasuk perguruan tinggi Islam. HNW menyebutkan bahwa terdapat 907 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, yang jika digabungkan dengan 2.970 perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, totalnya mencapai sekitar 3.877 perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi (Islam) berkembang luar biasa,” ungkapnya.
Kontribusi Perguruan Tinggi Islam untuk SDGs
HNW menyatakan bahwa perguruan tinggi Islam memiliki peran krusial dalam mewujudkan 17 target SDGs, termasuk akses pendidikan berkualitas dan kolaborasi global. Ia menyoroti progresivitas Indonesia dalam merealisasikan SDGs, yang dalam laporan tahunan PBB mencapai 62,5%, melampaui rata-rata negara anggota PBB lainnya.
“Dalam konteks Islam, firman atau wahyu pertama justru tentang membaca/belajar tapi yang religius maka perintah pertamanya adalah ‘Iqra bismi Rabbika’. Artinya, pendidikan lah yang dijadikan Islam sebagai asas dasar kebangkitan umat, bangsa dan peradaban umat,” jelas HNW merujuk pada sejarah intelektual Muslim seperti Al-Khawarizmy dan Ibnu Sina.
Ia menambahkan bahwa penguasaan bahasa asing seperti Inggris dan Arab menjadi penting bagi perguruan tinggi Islam untuk berkolaborasi dengan masyarakat global. Kebijakan ‘Kampus Berdampak’ dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi juga dinilai memberikan ruang visioner bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi positif.
“Kondisi seperti ini patut disyukuri, sebagaimana nama Institut Asy-Syukriyyah, dengan semakin memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk dapat berkontribusi mempersiapkan cendekiawan muda yang unggul, modern, dan berwawasan global, cinta umat, bangsa dan negara,” tutup HNW.






