Berita

Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian AS, Dinilai Perkuat Politik Bebas Aktif

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyambut positif keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Eddy menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, serta amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk turut berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Kesempatan Bersejarah untuk Peran Aktif

“Amanat Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia terlibat aktif melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan BOP adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia,” ungkap Eddy, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).

Menurut doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) tersebut, partisipasi Indonesia dalam BOP menjadi bukti bahwa Indonesia terus memainkan peran proaktif di panggung internasional sebagai respons atas dinamika geopolitik global.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang aktif merespons tantangan dan dinamika geopolitik. Kami yakin ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang memperjuangkan hak asasi manusia dan kedamaian dunia,” katanya.

Eddy menambahkan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai upaya perdamaian tanpa terikat pada blok atau kubu tertentu. “Keputusan ini adalah bentuk nyata dari penerapan politik luar negeri Indonesia yang independen dan aktif dalam mencari solusi perdamaian dunia,” tambahnya.

Advertisement

Peran dalam Perdamaian Gaza

Dalam konteks upaya mewujudkan perdamaian di Gaza, Eddy menjelaskan bergabungnya Indonesia dalam BOP merupakan bentuk konsistensi Pemerintah Indonesia dalam mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan menuju perdamaian.

“Melalui BOP ini Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam implementasi keberpihakan terhadap Palestina dengan mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza,” jelasnya.

Terakhir, ia menegaskan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan berperan aktif dalam diplomasi internasional, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung setiap inisiatif yang bertujuan mengurangi ketegangan serta memastikan perdamaian bagi rakyat Palestina.

Advertisement