Polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku penjambretan iPhone 16 Pro di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku berinisial D (22) ditangkap setelah teridentifikasi sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan bahwa penangkapan D dilakukan di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat. Saat diinterogasi, D mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa rekannya, R, tidak berada di lokasi penangkapan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap saudara D. Diakui oleh pelaku D benar telah melakukan pencurian di TKP yang berperan sebagai eksekutor,” ujar Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
iPhone Dijual Rp 2 Juta, Hasil Dibagi Rata
Lebih lanjut, Seto membeberkan bahwa iPhone 16 Pro yang berhasil dijambret telah dijual oleh D kepada seorang berinisial R seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata antara kedua pelaku, masing-masing mendapatkan Rp 1 juta.
“Hasil interogasi bahwa handphone tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R, yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp 2 juta rupiah. Masing masing pelaku mendapat Rp 1 juta,” terang Seto.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. D sempat melakukan perlawanan saat pengembangan kasus untuk menangkap rekannya.
“Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain atas nama R yang berperan sebagai Joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D. Selanjutnya pelaku D dalam penanganan dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur,” jelasnya.
Kronologi Penjambretan
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading. Korban, seorang wanita berinisial RAF (33), dijambret saat hendak pergi beribadah ke gereja.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu tas yang berisi dokumen penting serta iPhone 16 Pro miliknya. Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, segera melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.






