Berita

Kapolri Ungkap 590 Ton Narkoba Disita Sepanjang 2025, Selamatkan 1,79 Miliar Jiwa

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian institusinya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Polri berhasil membongkar kasus narkoba dengan total barang bukti seberat 590 ton.

Upaya Pencegahan dan Penindakan

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya, baik dalam tahap pencegahan (preemptive dan preventif) maupun penindakan (penegakan hukum). Dalam upaya pencegahan, Polri gencar melakukan kampanye antinarkoba di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat dan komunitas antinarkoba juga terus digalakkan.

“Beberapa waktu lalu kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana narkoba kegiatan kegiatan yang kita lakukan mulai dari preemptive dan preventif dengan berbagai kegiatan mulai dari kampanye antinarkoba di sekolah, kampus, dan komunitas, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan komunitas antinarkoba,” kata Jenderal Sigit saat pemaparan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ribuan Kasus dan Tersangka

Dalam aspek penegakan hukum, Polri telah memproses sebanyak 48.417 kasus narkoba selama tahun 2025. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 64.046 tersangka berhasil diamankan. Lebih lanjut, Jenderal Sigit merinci bahwa dari total tersangka tersebut, 13.880 di antaranya telah direhabilitasi, yang berasal dari 9.486 kasus.

“Kami juga lakukan penegakan hukum, 48.417 kasus narkoba telah kami proses dengan mengamankan 64.046 tersangka, 13.880 tersangka dari 9.486 kasus telah direhabilitasi,” ucapnya.

Advertisement

Dampak Pencegahan Peredaran Narkoba

Dari seluruh kasus yang ditangani, total sitaan barang bukti narkoba mencapai 590 ton dengan nilai mencapai Rp 41 triliun. Kapolri menekankan potensi bahaya jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat.

“Kami amankan 590 Ton BB senilai Rp 41 T, dan apabila ini beredar di masyarakat ini bisa selamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa. Kami juga berusaha fokus transformasikan 228 kampung narkoba jadi 118 kampung bebas dari narkoba,” ujar dia.

Upaya Polri juga difokuskan pada transformasi 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung yang bebas dari peredaran narkoba.

Advertisement