Berita

Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus Virus Nipah di Indonesia, Pengawasan Ditingkatkan

Advertisement

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus virus Nipah di Indonesia. Meskipun demikian, Kemenkes berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pengawasan dan deteksi dini di tengah masyarakat.

Pengawasan dan Pencegahan Penyebaran

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penularan virus Nipah umumnya berasal dari kontak dengan hewan seperti kelelawar atau babi. Ia menambahkan bahwa tingkat kematian pada kasus gejala berat virus ini dilaporkan mencapai 40-75%.

“Sumber penularan, umumnya kelelawar atau hewan lain seperti babi. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji Muhawarman kepada wartawan pada Kamis (28/1/2026).

Aji juga menginformasikan bahwa saat ini belum tersedia obat maupun vaksin spesifik untuk menyembuhkan infeksi virus Nipah. Oleh karena itu, pemerintah berfokus pada antisipasi penyebaran melalui pengawasan ketat terhadap individu dan barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” jelas Aji.

Advertisement

Selain itu, Kemenkes mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri untuk melapor melalui aplikasi All Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendeteksi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala dan berasal dari negara terjangkit, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Deteksi Dini dan Imbauan Publik

Kemenkes juga aktif melakukan deteksi dini terhadap individu yang menunjukkan gejala mengarah pada penyakit virus Nipah. Upaya ini termasuk pemeriksaan terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, atau memiliki riwayat kontak dengan hewan terinfeksi, serta konsumsi nira atau aren mentah.

“Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah,” papar Aji.

Menyikapi potensi penyebaran virus Nipah, Kemenkes memberikan sejumlah imbauan kepada publik:

  • Hindari mengonsumsi buah yang terlihat bekas gigitan kelelawar.
  • Pastikan buah dicuci dan dikupas secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
  • Masak daging ternak hingga matang sempurna sebelum dikonsumsi.
  • Hindari konsumsi nira atau aren yang belum dimasak.
  • Jauhi kontak dengan hewan yang terinfeksi atau sakit, terutama kelelawar dan babi.
  • Perkuat imunitas tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan rutin beraktivitas fisik.
  • Bagi individu yang melakukan perjalanan ke India atau negara lain yang melaporkan kasus virus Nipah, disarankan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.
  • Jika mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, atau kejang) setelah kembali dari India atau negara terjangkit (dalam kurun waktu 14 hari), segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan terapkan etika batuk serta bersin.
Advertisement