Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diberlakukan. Ia menyoroti pelanggaran norma hukum yang berulang kali dilakukan oleh Israel terhadap warga sipil.
Pelanggaran Kemanusiaan di Gaza
Menurut Sukamta, sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil tidak berhenti. Ia mengutip laporan pemerintah Palestina di Gaza yang mencatat sedikitnya 488 korban tewas dan 1.350 luka-luka. “Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Politikus PKS ini mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur guna menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel. Sukamta mengingatkan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, hukum internasional akan kehilangan legitimasinya.
Ujian bagi Board of Peace dan Donald Trump
Sukamta menambahkan bahwa kegagalan penegakan hukum secara konsisten menjadi persoalan utama. Ia merasakan adanya tebang pilih dalam penerapan hukum, terutama ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran tanpa ada mekanisme pencegahan yang efektif. “Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia,” tegasnya.
Serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi alarm bagi lembaga baru bernama Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina. Sukamta menilai ini menjadi ujian penting bagi BoP, dan khususnya bagi Donald Trump sebagai inisiator lembaga tersebut. Ia menyebut bahwa di saat lembaga internasional terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP diharapkan dapat menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina.
“Langkah paling dinantikan tentu penghentian semua tidak kekerasan Israel terhadap warga sipil serta segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” pungkas Sukamta.
Serangan Terberat Sejak Gencatan Senjata
Sebelumnya, Israel melancarkan gelombang serangan udara ke Gaza yang menyebabkan 32 orang tewas. Dilansir dari BBC, Minggu (1/2/2026), Badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas melaporkan bahwa anak-anak dan perempuan termasuk di antara korban tewas akibat serangan pada Sabtu (31/1). Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda yang menampung pengungsi di kota Khan Younis, Gaza selatan. Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025, yang berlaku awal bulan ini.






