Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat pada hari ini, Senin (2/2/2026), untuk menindaklanjuti aduan warga terkait tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. THM yang dimaksud, Party Station, dilaporkan warga karena diduga menjual minuman keras dan menjadi tempat maksiat.
Koordinasi Instansi Terkait
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta instansi lain mengenai perizinan THM tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bagaimana perizinannya dan lain sebagainya, lagi pulbaket dulu lagi koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, tindak lanjut penutupan THM akan diputuskan setelah rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pemangku kepentingan lainnya. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil rapat yang dijadwalkan hari ini.
“Kita akan rapatkan dulu di hari Senin, baru bisa diambil keputusan. Yang akan dibahas nantinya salah satunya soal perizinanannya,” tuturnya.
Aksi Warga dan Dugaan Pelanggaran
Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi penolakan terhadap THM di hotel kawasan Lenteng Agung pada Jumat (30/1). Warga memprotes keberadaan Party Station karena diduga menjadi tempat penjualan minuman keras dan berkumpulnya laki-laki serta perempuan yang bukan muhrim, yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengungkapkan kekecewaan warga atas dibukanya tempat tersebut di lingkungan mereka.
“Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ucap Fauzi.
Fauzi juga menyoroti bahwa keberadaan THM tersebut mengganggu suasana menjelang bulan suci Ramadhan, di mana seharusnya warga fokus pada kegiatan keagamaan seperti majelis taklim.
Warga Kampung Sawah mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar apabila THM tersebut tidak segera ditutup oleh pihak berwenang.






