Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membentuk direktorat khusus penanganan bencana. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran mengenai kesiapan dan skema anggaran Kementerian PU dalam menangani bencana yang kerap melanda wilayah Sumatera.
Anggaran Bencana Jadi Sorotan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja bersama mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Kementerian PU untuk penanganan bencana. Ia menilai, selama ini penanganan bencana dilakukan dengan cara ‘copot sana-sini’ anggaran karena tidak adanya direktorat khusus.
“Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU, tidak ada Direktorat khusus, Pak, yang menangani ini. Ini tarik sana, tarik sana, tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari,” ujar Lasarus.
Lasarus menambahkan, hampir seluruh dampak bencana selalu berujung pada tugas Kementerian PU, mulai dari perbaikan jalan rusak, bendungan, jembatan, hingga sistem air. Namun, ironisnya, kementerian tersebut tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan pascabencana.
“Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho, Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada,” tegas Lasarus.
Oleh karena itu, Lasarus mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah kelembagaan dengan membentuk direktorat khusus penanganan bencana di Kementerian PU. “Harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin Pak Menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar ada klausul di badan anggaran yang memungkinkan dirjen penanganan pasca bencana di Kementerian PU menggunakan dana dari bendahara negara, meskipun tidak terpakai.
Dampak pada Pembangunan Nasional
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, turut menyuarakan keprihatinan terkait anggaran penanganan bencana Sumatera. Menurutnya, absennya kelembagaan khusus penanganan bencana di Kementerian PU dapat mengganggu program pembangunan nasional.
“Kementerian PU kan rutin menganggarkan persoalan pembangunan nasional kita yang ada. Tapi bencana tidak ada. Pertanyaannya apa tidak mengganggu ini kalau tiada kelembagaan tersendiri?” tanya Ridwan.
Ia melanjutkan, “Karena anggaran Bapak kan copot sana, copot sini, copot sini untuk membiayai persoalan bencana-bencana kita yang muncul di setiap tahun atau di setiap hari kejadian yang ada.”
Tanggapan Menteri PU
Menanggapi hal tersebut, Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa mekanisme penanganan bencana selama ini dilakukan melalui penunjukan penyedia jasa. Ia mengakui bahwa dalam kondisi tertentu, kementeriannya harus mendahulukan pembiayaan sebelum anggaran resmi tersedia.
“Kalau yang soal itu, kan kami biasanya tunjuk penyedia jasa, Pak. Kami biasanya utang dulu, Pak. Utang dulu nanti kemudian baru apa kami (bayar). Sekarang kan karena kalau sekarang kan sudah ada Keppres, Pak. Tapi kan harus proses yang kami lalui dulu. Jadi kita mesti bikin rencananya…..,” ujar Dody sebelum dipotong oleh Lasarus.
Lasarus kemudian menyela, “Cukup, cukup Pak Menteri cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata, saya rasa cukup lah.”
Lasarus menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rehabilitasi pascabencana Sumatera. Ia mengkritik pernyataan Menteri PU mengenai ‘utang dulu’ untuk pembiayaan bencana.
“Sehingga Pak Menteri tadi tidak terbata-bata menyebut kami ngutang dulu. Pertanyaan saya, bencana sebegitu besar, ngutang dulu, siapa yang sanggup diutangin oleh Pak Menteri?” tanya Lasarus.
Ia menegaskan, “Itu persoalan dan ini harusnya pakem, Pak, bernegara seharusnya pakem, ya, jadi nggak ada cerita ngutang dulu kepada siapapun. Kita mampu, negara kita mampu, kita sampai tidak menetapkan bencana ini bencana nasional karena kita menganggap kita mampu, Pak. Buktinya kita ngutang hari ini pak menteri. Jadi saya rasa ini yang saya maksud tadi.”






