Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa posisi ini krusial sebagai wujud supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.
Supremasi Sipil dan Efisiensi Tata Kelola
Menurut Andy, dalam sebuah negara demokrasi, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih oleh rakyat. “Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Andy Budiman, Rabu (28/01/2026).
Ia menambahkan, dari perspektif tata kelola pemerintahan, kedudukan Polri di bawah Presiden justru menciptakan struktur yang lebih efisien. Hal ini dikarenakan adanya rantai komando yang jelas, yang memungkinkan Polri merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.
PSI berpandangan bahwa untuk menjaga netralitas kepolisian, fokus perbaikan seharusnya pada penguatan profesionalisme, pembangunan sistem pengawasan yang kokoh, dan reformasi institusional, bukan pada perubahan posisinya dalam struktur pemerintahan.
Andy juga menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden mempermudah pertanggungjawaban politik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan publik. “Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegasnya.
Kapolri Tolak Ide Polri di Bawah Kementerian
Pernyataan PSI ini merespons penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berargumen bahwa penempatan tersebut akan melemahkan institusi Polri maupun Presiden RI.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Jenderal Sigit menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPR yang mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Ia menekankan pentingnya peran DPR dalam fungsi pengawasan.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit mengemukakan bahwa posisi Polri saat ini, langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia memperingatkan potensi munculnya “matahari kembar” jika Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.






