Berita

KPK Dalami Aset Ridwan Kamil dan Hitung Kerugian Negara Kasus Iklan Bank BJB

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga antirasuah ini memastikan tengah berkoordinasi intensif dengan auditor negara untuk menghitung kerugian negara yang timbul dari perkara tersebut.

Koordinasi dengan Auditor

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya masih intensif berkoordinasi dengan auditor negara. Tujuannya adalah untuk menghitung secara pasti kerugian negara yang timbul akibat pengkondisian dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB.

“Saat ini penyidik masih intens berkoordinasi dengan auditor negara dalam rangka penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengkondisian pada proses pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Status Pemeriksaan Ridwan Kamil

Terkait kemungkinan pemanggilan kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Budi belum dapat memberikan kepastian. Ia menyatakan bahwa untuk sementara waktu, belum ada jadwal pemeriksaan kembali terhadap RK.

“Sampai hari ini belum. Nanti jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan kembali kepada saksi siapapun, pasti kami akan update teman-teman,” jelas Budi.

Pendalaman Aset Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK sempat menyebutkan adanya sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK berencana membandingkan penghasilan RK dengan aset-aset yang dimilikinya untuk mengetahui kewajarannya.

“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).

Budi menambahkan, pendalaman ini akan mengaitkan penghasilan resmi RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan aset yang diduga dimilikinya, termasuk aset yang mungkin atas nama pihak lain.

Advertisement

“Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambahnya.

Aset yang Dideteksi KPK

KPK sebelumnya mengungkap adanya sejumlah aset, termasuk aset tidak bergerak di berbagai lokasi, yang terdeteksi dimiliki oleh Ridwan Kamil dan tidak dilaporkan ke LHKPN. Aset tersebut di antaranya berupa tempat usaha, seperti kedai kopi.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Saat pemeriksaan pada Selasa (2/12) lalu, KPK juga telah menanyakan aset-aset tersebut kepada RK.

“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” sebutnya.

Kasus dan Tersangka

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Ia sempat menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK merupakan hal yang ditunggunya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Advertisement