Berita

Mediasi Gagal, Guru di Tangsel Tetap Hadapi Laporan Polisi dari Orang Tua Murid

Advertisement

Tangerang Selatan – Upaya mediasi antara seorang guru Sekolah Dasar di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi dilaporkan menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1/2026) tidak menghasilkan kesepakatan damai.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pelapor, yakni orang tua murid, memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat. “Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” ujar Boy dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Boy menambahkan, mediasi tersebut sejatinya dilakukan demi masa depan sang anak. Pihak kepolisian berharap proses mediasi dapat mencapai kesepakatan damai. Guru yang bersangkutan dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa nasihat yang diberikan adalah demi kebaikan anak didiknya.

Meskipun pelapor memilih untuk melanjutkan kasus, ia tetap membuka ruang untuk restorative justice di kemudian hari. “Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” ungkapnya.

Duduk Perkara Pelaporan

Kronologi pelaporan guru SD di Tangsel ini bermula ketika orang tua murid merasa tidak terima anaknya dinasihati oleh guru tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh perkataan guru yang dinilai tidak pantas oleh siswa.

Advertisement

“Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/1).

Menurut Budi, pihak orang tua murid awalnya meminta agar guru tersebut meminta maaf di depan kelas dan disaksikan oleh banyak orang. Namun, karena tidak tercapai kesepahaman mengenai penyelesaian konflik, orang tua murid akhirnya menempuh jalur hukum.

“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus sampai Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” jelasnya.

Advertisement