Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026.
Pesan Mendagri untuk Pejabat Baru
Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya para pejabat yang dilantik untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga meminta mereka mampu menangkap dan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik. Hal ini dinilai krusial mengingat Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri, sehingga membutuhkan dukungan dari jajaran yang kompeten.
“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026). Ia mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang telah diberikan, serta mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan tugas.
Rotasi Jabatan Sebagai Penyegaran Organisasi
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pergantian pejabat untuk menduduki suatu jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. Langkah ini juga merupakan upaya untuk menyegarkan organisasi dan memberikan kesempatan kepada pejabat untuk merasakan suasana kerja yang baru.
Ia mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan bahwa hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis. Oleh karena itu, ia tidak segan memberikan kesempatan bagi pejabat yang berprestasi untuk naik jenjang karier.
“Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” tutupnya.
Pejabat yang Dilantik
Pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut antara lain:
- Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri
- Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda)
- Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan






