Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi pembahasan bantuan rumah dan bantuan sosial bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (26/1/2026) ini memfokuskan pada percepatan penanganan dampak bencana.
Dua Kategori Bantuan
Tito Karnavian menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, bantuan untuk kerusakan rumah, dan kedua, bantuan untuk perorangan atau rumah tangga.
“Fokusnya adalah mengenai masalah bantuan kepada korban terdampak. Ada dua macam, bantuan untuk kerusakan rumah, dan bantuan untuk perorangan,” kata Tito dalam keterangannya.
Untuk bantuan perorangan, pemerintah memberikan bantuan hidup sebesar Rp 15.000 per orang per hari. Selain itu, warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan perabotan rumah tangga akibat bencana akan menerima bantuan senilai Rp 3 juta. Bagi yang mata pencahariannya terganggu, disiapkan bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp 5 juta.
Penetapan penerima bantuan stimulus ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. “Ini diserahkan kepada para bupati/wali kota yang menentukan. Apakah orang itu layak untuk mendapatkan bantuan stimulan. Karena di lapangan kan case-nya beda-beda,” ujar Tito.
Skema Bantuan Kerusakan Rumah
Untuk bantuan kerusakan rumah, terdapat tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat atau hilang. Rumah yang mengalami rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp 15 juta, sementara rusak sedang sebesar Rp 30 juta.
Bagi rumah yang rusak berat atau hilang, penanganannya akan melalui skema hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga. Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan DTH atau huntara secara cermat.
Tito menambahkan, warga yang rumahnya rusak berat memiliki dua pilihan: rumah dibangun kembali di lokasi semula (in situ/on site) yang akan dikerjakan oleh BNPB, atau direlokasi ke kawasan hunian terpadu (kompleks) yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP). “Saya memberikan waktu untuk pendataan itu sampai dengan Senin depan,” jelasnya.
Fokus Penanganan di 46 Daerah
Dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak di tiga provinsi, enam daerah tidak mengajukan usulan bantuan karena kerusakan dinilai tidak signifikan dan telah ditangani secara mandiri. Penanganan difokuskan pada 46 kabupaten/kota lainnya.
Sebanyak 37 kabupaten/kota dari jumlah tersebut telah diverifikasi pendataannya oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara sembilan lainnya masih dalam proses validasi. Setelah validasi rampung, BNPB akan mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
“Sedangkan yang (rusak) berat tadi kita sudah tahu, kira-kira yang mau rumah sendiri sama yang di kompleks. Sehingga yang di kompleks otomatis Pak Menteri PKP sudah bisa ngitung berapa, tanahnya disiapkan Pemda sendiri. Dan yang mau sendiri (in situ) ya dibangunkan BNPB. BNPB bisa ngitung juga anggarannya,” tambah Tito.
Komitmen Lintas Kementerian
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat namun tetap sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya gotong royong lintas kementerian dan lembaga agar penanganan pascabencana berjalan efektif dan berkualitas.
“Untuk bagaimana semuanya tetap tata kelolanya benar tapi cepat dan berkualitas. Saya pikir tematik fokusnya ya, cepat, benar, sesuai aturan dan berkualitas. Yang disampaikan oleh Bapak Mendagri, kami mendukung dan dan sangat tepat Bapak Presiden menunjuk ke beliau untuk bisa mengkoordinir ini semua. Saya pikir Bapak Mendagri juga banyak sekali di lapangan,” ujar Maruarar.
Maruarar juga menyoroti pentingnya ketepatan data, kepastian hukum, serta pemilihan lokasi relokasi yang aman dari risiko bencana, dekat dengan sumber mata pencaharian, dan memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti pasar, sekolah, dan layanan kesehatan.
“Ini memindahkan, bukan hanya membangun rumah, membangun jalan, tapi kehidupannya. Jadi kita juga tidak boleh nanti membangun rumah ternyata kosong. Kenapa? Jauh dari tempat kehidupannya. Tidak boleh begitu. Jadi kita mesti benar-benar cek betul (ekosistemnya),” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Turut hadir secara daring Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta perwakilan dari tiga pemerintah provinsi dan 52 pemerintah kabupaten/kota.






