Berita

MenPAN-RB Rini Widyantini Dukung Penuh Polri Perkuat Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Dukungan ini disampaikan seiring dengan peluncuran 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA dan PPO di tingkat Polres.

Peningkatan Layanan Birokrasi

Menurut Rini, pembentukan direktorat dan satuan baru ini merupakan peningkatan dari unit yang sebelumnya telah menjalankan fungsi penindakan kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat. “Apa yang sudah dilakukan oleh Polri ini adalah salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan birokrasi dan turun langsung ke masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita harus memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat,” ujar Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Pendekatan Ramah Korban dan SDM Kompeten

Rini menambahkan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Polri tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan yang ramah korban. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban. “Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini diisi SDM yang kompeten, profesional dan memiliki orientasi inklusif serta mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat dan memastikan layanan tidak diskriminatif,” ungkapnya.

Dengan adanya direktorat dan satuan baru ini, Rini berharap dapat meningkatkan rasa aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ia juga mendorong terbangunnya sistem penegakan hukum yang berkelanjutan dan berperspektif korban, yang mencakup pemulihan, perlindungan, dan reintegrasi sosial korban secara terpadu.

Advertisement

Komitmen Polri Jawab Kebutuhan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi gerak cepat dalam merespons keresahan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang mengancam keselamatan anak-anak, perempuan, dan perdagangan orang. “Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan gender,” jelasnya.

Kapolri juga menyatakan bahwa pembentukan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Cita keempat yang mendorong kesetaraan gender. “Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” ujar Kapolri.

Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi

Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan dan transformasi Polri yang berperspektif gender. Kapolri mengapresiasi kontribusi berbagai pihak, termasuk perwakilan internasional dari UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), dan ICITAP. “Kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerjasama dengan dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan layanan terbaik,” tutupnya.

Advertisement