Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menginstruksikan jajaran Dinas Sosial di seluruh Kalimantan Selatan untuk meningkatkan peran aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial. Instruksi ini disampaikan saat audiensi dengan para Kepala Dinas Sosial provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Pengawasan Bansos dan Pentingnya Data Dinamis
Gus Ipul menekankan bahwa bantuan sosial, baik yang bersumber dari pusat maupun daerah, harus diawasi bersama agar tidak disalahgunakan. “Jangan dianggap ini bansos pusat atau bansos daerah. Kita awasi bersama. Bantuan itu langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun,” tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Data ini bersifat dinamis dan terus diperbarui untuk mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. “Data ini tiap hari berubah, karena setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah, ada yang tiba-tiba jadi kaya, ada yang tiba-tiba jadi miskin,” urai Gus Ipul.
Gus Ipul mencontohkan keberhasilan pilot project digitalisasi bansos di Banyuwangi tahun 2025. Uji lapangan tersebut menunjukkan perbedaan signifikan antara data lama dan data hasil pemutakhiran, yang menjadi dasar perbaikan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran. “Setelah diuji di lapangan, tingkat kesalahannya bisa ditekan jauh lebih rendah, dan target kita ke depan adalah menurunkan error data di bawah 10 persen, supaya bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” papar Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan tanggung jawab bersama antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah, mengingat perubahan data berdampak langsung pada pola penerima bantuan. Gus Ipul juga mengklarifikasi bahwa tidak ada lagi keluarga penerima manfaat yang otomatis menerima bansos secara terus-menerus. Penyaluran kini dilakukan secara bertahap per triwulan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Bansos Sebagai Jembatan Menuju Kemandirian
Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk membuat penerima menjadi bergantung. Sebaliknya, bansos berfungsi sebagai bagian dari proses menuju kemandirian. “Bansos itu sifatnya sementara, tujuan akhirnya adalah agar penerima manfaat bisa berdaya dan mandiri, tidak terus menerus bergantung pada bansos,” ucapnya.
Penguatan Layanan Sosial dan Program Sekolah Rakyat
Dalam audiensi tersebut, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya penguatan peran Dinas Sosial dalam melayani 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Ia mendorong setiap daerah untuk memiliki fasilitas layanan dasar, seperti rumah singgah, sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal bidang sosial.
Selain bansos, pembahasan juga mencakup tindak lanjut program Sekolah Rakyat di Kalimantan Selatan, termasuk progres pembangunan sekolah permanen dan kesiapan lahan di sejumlah kabupaten/kota. Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme yang ketat, berbasis data, dan ditetapkan oleh kepala daerah tanpa adanya titipan.
“Kita harus gandeng tangan. Kementerian Sosial tidak akan meninggalkan daerah. Semua program ini hanya bisa berjalan kalau pusat dan daerah bergerak bersama,” pungkas Gus Ipul.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala Pusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.






