Berita

Menteri Haji Kenalkan Seragam Baru Petugas Haji 2026 di Rapat Komisi VIII DPR

Advertisement

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, memperkenalkan seragam baru yang akan dikenakan oleh petugas haji pada musim haji 2026. Pengenalan ini dilakukan saat rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Rabu (21/1/2026).

Seragam Baru Petugas Haji Diperkenalkan

Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan menyatakan, “Pimpinan Komisi VIII dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini.” Seragam baru ini sebelumnya telah disosialisasikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sejak dua minggu lalu.

“Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” ujar Gus Irfan, sembari meminta jajarannya untuk berdiri sejenak.

Evaluasi Kesehatan Calon Jemaah Haji

Selain memperkenalkan seragam, rapat tersebut juga membahas evaluasi kesehatan calon jemaah haji. Gus Irfan memaparkan data pengecekan kesehatan yang telah dilakukan. Sebanyak 220.283 calon jemaah haji reguler telah diperiksa, sementara untuk calon jemaah haji khusus tercatat sebanyak 14.644 orang.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, jemaah reguler yang dinyatakan istitha’ah atau memenuhi kondisi kesehatan untuk berhaji adalah 216.237 orang. Untuk jemaah haji khusus, yang istitha’ah sebanyak 13.485 orang. Masih terdapat sejumlah jemaah yang datanya dalam tahap evaluasi lebih lanjut.

“Di haji reguler yang tidak istitha’ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34. Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha’ah -nya benar-benar diterapkan,” jelas Gus Irfan.

Ia merinci lebih lanjut, “Yang masih perlu evaluasi di reguler ada 704 orang, sementara jemaah haji khusus ada 134. Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991.”

Advertisement