Berita

Menteri Imipas Agus Andrianto: Pelayanan Imigrasi Harus Solutif, Bukan Sekadar Seremoni

Advertisement

Tangerang – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan bahwa peringatan Hari Bakti ke-76 Imigrasi tidak boleh hanya menjadi seremoni rutin. Ia mendorong seluruh jajaran untuk melakukan refleksi mendalam mengenai sejauh mana pelayanan keimigrasian mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Dengan kewenangan yang diamanahkan, kita harus hadir memberi solusi serta melayani masyarakat dalam setiap persoalan keimigrasian,” ujar Menteri Agus saat memberikan sambutan di Kampus Politeknik Pengayoman, Tangerang, Banten, pada Senin (26/1/2026). Momen hari bakti ini diharapkan dapat memperkuat peran Imigrasi di tengah kompleksitas tantangan global.

Refleksi Perjuangan dan Dedikasi

Menteri Agus mengajak para pegawai untuk merenungi sejarah panjang Imigrasi RI, mulai dari masa Pemerintahan Hindia-Belanda hingga sepenuhnya berada di bawah kendali Pemerintah Indonesia. “76 tahun lalu, tepatnya tanggal 26 Januari 1950, Pemerintah Hindia-Belanda menyerahkan kedaulatan keimigrasian seutuhnya kepada Pemerintah Indonesia dengan terbentuknya Djawatan Imigrasi. Kini tanggal 26 Januari, kita peringati sebagai Hari Imigrasi untuk merayakan perjuangan dan dedikasi insan Imigrasi,” jelas Menteri Agus.

Hari Bakti ke-76 Imigrasi RI tahun ini mengusung tema ‘Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju’. Menteri Agus mengingatkan agar tema tersebut tidak hanya menjadi slogan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.

“Pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, sekaligus sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan motor penggerak ekonomi nasional,” tegasnya.

Catur Fungsi Keimigrasian dan Capaian Kinerja

Menteri Agus juga menekankan pentingnya memaknai catur fungsi keimigrasian, yang meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian.

Dalam rangkaian kegiatan Hari Bakti ke-76, dilakukan berbagai agenda penting, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU), berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, peresmian 18 Kantor Imigrasi baru, serta penutupan Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakorpimti) Imigrasi Tahun 2026.

Advertisement

Secara keseluruhan, realisasi program di lingkungan Imigrasi melampaui target, mencapai 101,67 persen. Angka ini mencakup penegakan hukum, pelayanan keimigrasian, dan penguatan dukungan manajemen. “Dari sisi penerimaan negara, PNBP keimigrasian tercatat sebesar Rp 10,45 triliun atau meningkat 16,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta jauh melampaui target pemerintah sebesar Rp 6,55 triliun,” papar Menteri Agus.

Inovasi Layanan dan Pengawasan

Berbagai terobosan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan. Di antaranya adalah pembentukan 18 kantor imigrasi baru, penerapan paspor elektronik secara penuh di seluruh Indonesia, serta integrasi pelaporan kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga berupaya mendorong investasi melalui kebijakan Golden Visa dengan nilai mencapai Rp48,29 triliun. Layanan inovatif seperti Makkah Route dan Imigrasi Seamless Process turut dihadirkan, serta penguatan pengawasan melalui Operasi Wira Waspada dan pembentukan satuan tugas patroli imigrasi di wilayah strategis.

Menghadapi Tantangan Global

Menteri Agus mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Imigrasi semakin kompleks, termasuk kejahatan transnasional, ancaman siber, dan modus perdagangan orang. Untuk itu, ia meminta Ditjen Imigrasi untuk terus bertransformasi dan responsif terhadap program serta kebijakan pemerintah.

“Kunci keberhasilan bukan pada siapa yang paling hebat, melainkan pada kesadaran untuk bekerja bersama, saling mendukung, dan berkolaborasi,” pungkas Menteri Agus.

Advertisement