Berita

Ojol Dipukul Penumpang di Penjaringan, Polisi Respons Cepat Mediasi Damai

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh seorang penumpang terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (7/1/2026). Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi ini sempat viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya, keributan terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya. “Kejadian bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi yang kemudian berujung pada keributan,” ujar Agus Adi Wijaya.

Disebutkan, pengemudi ojol tersebut menerima rating jelek dari penumpang yang dipicu oleh masalah pembayaran parkir. Kesalahpahaman ini kemudian berkembang menjadi keributan fisik, menyebabkan pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala.

Respons Cepat Polisi dan Mediasi

Menyikapi viralnya kejadian tersebut, personel Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat untuk mengendalikan situasi. Sejumlah rekan sesama pengemudi ojol sempat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penumpang berada, namun situasi berhasil ditenangkan oleh pihak kepolisian.

“Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setempat. Pascakejadian, sempat terjadi aksi solidaritas dari rekan-rekan driver ojek online, namun situasi berhasil dikendalikan dan diamankan oleh personel Polsek Metro Penjaringan,” jelas Agus Adi Wijaya.

Advertisement

Kedua belah pihak, baik pengemudi ojol maupun penumpang, kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk penanganan lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Samson Hutapea, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur mediasi.

“Kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur mediasi melalui restorative justice dengan hasil berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” kata AKP Samson Hutapea.

Imbauan Keamanan

Anggota Polsek Metro Penjaringan memastikan situasi di lokasi aman dan terkendali pasca-insiden dan mediasi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan, kasus kriminal, peristiwa kecelakaan, atau kebutuhan bantuan pelayanan lainnya ke call center Polri 110.

(dok Ist)

Advertisement