JAKARTA – Sebuah insiden penebangan pohon secara ilegal di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini berbuntut panjang bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat. Oknum ASN dari Dinas Bina Marga tersebut terancam sanksi hukuman disiplin.
Dugaan Penebangan di Luar Prosedur
Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan kecurigaannya bahwa pelaku penebangan pohon tersebut adalah oknum ASN Bina Marga. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota),” ujar Mustofa saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Mustofa menjelaskan bahwa pohon yang ditebang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di pinggir jalan raya. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” tegasnya.
Motif Penebangan Masih Misteri
Hingga kini, Mustofa mengaku belum mengetahui motif di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada permintaan dari pihak tertentu. “Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.
Pihak kecamatan telah berupaya mengidentifikasi pelaku dengan menanyai Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga dan Satpel Taman. “Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin Pak saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” tutur Mustofa.
Kondisi di Lokasi Kejadian
Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan bekas penebangan pohon masih terlihat jelas di Jalan Iskandar Muda, tepat di depan sebuah dealer mobil. Di antara pepohonan yang ada, hanya satu pohon yang ditebang, menyisakan pangkal batang. Pohon tersebut berada di ruas jalan arah selatan menuju Cilandak.
Dalam video yang diterima Camat Kebayoran Lama, tampak pohon tersebut ditebang pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pohon-pohon lain di sepanjang trotoar dan ruas jalan tersebut tampak masih utuh berdiri.
Oknum ASN Terancam Hukuman Disiplin
Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, membenarkan bahwa oknum ASN Bina Marga yang terlibat dalam penebangan pohon ilegal tersebut sedang dalam proses penindakan. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” kata Rifki.
Rifki menambahkan, oknum tersebut sudah teridentifikasi dan tengah menjalani proses hukuman disiplin di bawah pantauan inspektorat. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.
Izin Hanya untuk Pemangkasan, Bukan Penebangan
Lebih lanjut, Rifki mengklarifikasi bahwa izin yang dikeluarkan hanya untuk pemangkasan (topping) pohon, bukan penebangan. “Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut tapi hanya penopingan bukan penebangan,” ungkapnya.
Menurut Rifki, oknum ASN tersebut diduga diminta tolong untuk menebang pohon saat melintas di kawasan tersebut. “Untuk satgas informasinya di setop Dan di kintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” pungkasnya.






