Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan bahwa partainya akan terus membuka komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR terkait isu sistem Pilkada ini.
Komunikasi Terbuka PDIP
“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).
Mengenai kapan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada akan dibahas, Puan mengatakan belum dapat dipastikan. Ia beralasan bahwa agenda kepemiluan masih cukup panjang, dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berjalan terlebih dahulu.
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum,” jelas Puan.
Pembahasan UU Pemilu Masih Dinamis
Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa DPR juga belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi UU Pemilu akan dimulai. Menurutnya, masa sidang baru saja dibuka, sehingga DPR masih akan mencermati dinamika dan agenda dari komisi-komisi terkait.
“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” tuturnya.
Sikap Ideologis Megawati Soekarnoputri
Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD sebelumnya telah ditegaskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dalam pidatonya di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026), Megawati menyatakan sikap partainya.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.
Presiden ke-5 RI ini menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan pencapaian penting dalam demokratisasi nasional pasca-Reformasi, yang lahir dari perjuangan rakyat.






