Berita

Perpanjang SIM Makin Mudah: Panduan Lengkap Cara Online dan Biaya 2026

Advertisement

Jakarta – Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan secara daring tanpa perlu repot mengantre di kantor polisi. Proses ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Untuk memulainya, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

Langkah-langkah Perpanjang SIM Online

Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia (indonesiago.id), berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan perpanjangan SIM secara online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI pada perangkat seluler Anda.
  2. Lakukan verifikasi data diri sesuai instruksi yang diberikan.
  3. Siapkan dokumen-dokumen berikut:
    • e-KTP
    • Foto SIM lama
    • Tanda tangan yang dibuat di atas kertas putih
    • Pasfoto terbaru
  4. Setelah itu, pilih menu SIM di dalam aplikasi.
  5. Selanjutnya, pilih opsi Perpanjangan SIM.
  6. Ikuti seluruh petunjuk pengisian data yang tertera pada aplikasi.
  7. Lakukan pembayaran sesuai dengan arahan yang diberikan.

Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) akan melakukan pengecekan. Apabila semua berkas dinyatakan lengkap dan benar, maka SIM baru Anda siap untuk dicetak. Tahap terakhir adalah memilih opsi pengiriman, di mana Anda bisa memilih apakah SIM akan dikirimkan langsung ke alamat rumah atau diambil di kantor Satpas terdekat.

Rincian Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM Tahun 2026

Menurut informasi yang dihimpun dari Indonesia Baik, biaya untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru pada tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. Tarif yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Advertisement

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Jenis SIM Biaya (Rp)
SIM A 80.000
SIM B I 80.000
SIM B II 80.000
SIM C 75.000
SIM C I 75.000
SIM C II 75.000
SIM D 35.000

Biaya Pembuatan SIM Baru 2026

Jenis SIM Biaya (Rp)
SIM A 120.000
SIM B I 120.000
SIM B II 120.000
SIM C 100.000
SIM C I 100.000
SIM C II 100.000
SIM D 50.000
SIM D I 50.000
SIM Internasional 250.000/penerbitan

Perlu dicatat bahwa biaya di atas belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Besaran biaya ini mungkin dapat sedikit berbeda di setiap wilayah di Indonesia.

(kny/jbr)

Advertisement