Berita

Polda Metro Jaya Panggil Insanul Fahmi untuk Klarifikasi Upaya Damai dengan Inara Rusli

Advertisement

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi (IF) pada Selasa, 20 Januari 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi proses restorative justice atau upaya perdamaian yang telah dicapai antara Insanul Fahmi dengan artis Inara Rusli terkait kasus dugaan penipuan.

Klarifikasi Upaya Perdamaian

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa pemanggilan Insanul Fahmi merupakan langkah krusial untuk memastikan keabsahan perdamaian dan pencabutan laporan yang diajukan oleh Inara Rusli. “Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice,” ujar Andaru kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).

Insanul Fahmi dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB. Pihak kepolisian akan menunggu kedatangannya dan terus berkomunikasi dengan penyidik terkait detail waktu kehadiran.

Pencabutan Laporan Inara Rusli

Sebelumnya, artis Inara Rusli telah resmi mencabut laporannya terkait dugaan penipuan yang dialamatkan kepada pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

Advertisement

“(Inara) datang ke Krimum untuk menyerahkan serta pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan Terlapor,” ungkap Budi Hermanto kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).

Menindaklanjuti pencabutan laporan tersebut, polisi akan segera memanggil Insanul Fahmi untuk melakukan klarifikasi. Selain itu, gelar perkara akan dilaksanakan guna menentukan status hukum akhir dari kasus ini.

“Sementara penyidik akan memanggil Terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” pungkas Budi.

Advertisement