Isu mengenai jajanan jadul yang diduga terbuat dari spons cuci sempat menghebohkan jagat maya. Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan seorang pria menunjukkan tekstur es kue jadul yang dinilai tidak lazim, bahkan mencoba membakarnya. Kejadian yang terekam di Kemayoran, Jakarta Pusat, ini memicu kekhawatiran publik akan keamanan pangan.
Dalam video tersebut, es kue yang dibakar terlihat meleleh, menimbulkan dugaan adanya penggunaan bahan yang tidak layak konsumsi. Menindaklanjuti keresahan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Polisi Selidiki Dugaan Makanan Berbahaya
Kepala Polsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penjualan makanan berbahaya. “Betul adanya. Masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” ujar Agung kepada wartawan pada Minggu (25/1/2026).
Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kemayoran segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti dan terduga pelaku. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kemudian piket Reskrim menuju ke TKP untuk menyelidiki laporan tersebut untuk mengamankan terduga pelaku dan korban diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Kemayoran guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung.
Hasil Laboratorium Pastikan Keamanan Pangan
Sampel es kue jadul yang diamankan polisi kemudian dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri untuk diuji. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel yang meliputi es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan aman dan laik dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ungkap Roby, salah satu petugas yang terlibat dalam pemeriksaan.
Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif, polisi juga melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan es kue yang berada di wilayah Depok. Tim penyidik dari Krimsus menelusuri proses produksi tersebut dan menemukan konsistensi dengan hasil pemeriksaan awal.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” tegas Roby.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan ganti rugi atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses penyelidikan.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi maraknya isu yang belum terverifikasi kebenarannya, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Penyebaran informasi yang belum jelas faktanya dapat menimbulkan kepanikan dan merugikan pihak-pihak tertentu.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” imbau Roby.






