Berita

Pria di Takalar Banting Bayi 1 Tahun dan Aniaya Mantan Istri, Aksi Terekam Viral

Advertisement

Seorang pria berinisial BP (33) dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya dan membanting bayi berusia 1 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan yang dilakukan BP terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi Kekerasan Terekam Video

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mengamuk dengan membanting korban, kemudian menendang beberapa orang yang mencoba melerai. Pihak kepolisian dari Polres Takalar telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

“Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, dilansir detikSulsel, Kamis (15/1/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku yang beralamat di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1/2026). Laporan resmi ke Satreskrim Polres Takalar dibuat pada hari yang sama.

Advertisement

Menurut pengacara ibu korban, Keisha Amanda, penganiayaan tersebut dipicu oleh permasalahan internal antara ibu korban dan mantan suaminya. Kejadian bermula ketika ibu korban hendak menyerahkan anak mereka kepada terlapor, yang memenangkan hak asuh atas anak tersebut.

“Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” jelas Keisha Amanda.

Advertisement