Phnom Penh – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dilaporkan meminta fasilitas deportasi untuk kembali ke tanah air. Permintaan ini melonjak setelah mereka berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.
Permintaan Deportasi Meningkat
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa ratusan WNI tersebut melapor diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Hal ini terjadi seiring dengan intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja, sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Akibatnya, para sindikat terpaksa melepaskan para pekerjanya.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, total 375 WNI telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun waktu dua hari, yaitu 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat ada tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor ke KBRI Phnom Penh.
Kondisi dan Permasalahan WNI
Dubes Santo menyatakan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi berbagai permasalahan yang bervariasi.
“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelasnya.
Sebagian WNI dilaporkan masih ingin mencari pekerjaan lain di Kamboja, sementara mayoritas lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
Penanganan dan Imbauan KBRI
KBRI Phnom Penh berkomitmen menangani ratusan WNI tersebut sesuai prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI sebelumnya. KBRI akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak lain di Kamboja, serta berwenang di tanah air untuk mempercepat proses deportasi.
“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tambah Dubes Santo.
Ia juga mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa pengalaman yang memadai. Selain itu, penting untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.






