Bogor – Sebuah rumah dua lantai di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dilaporkan terbakar pada Rabu (14/1/2026) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja selama kurang lebih 1,5 jam.
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima oleh Command Centre 112 sekitar pukul 01.13 WIB. Api pertama kali terlihat di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut.
“Objek yang terbakar rumah dua lantai, lokasi kejadian di Jl Nusa Indah, Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurut Yudi, ayah dari pelapor mendengar suara mencurigakan dari lantai dua. Saat diperiksa, ia mendapati api sudah membakar ruangan yang berisi pakaian, kasur, surat berharga, dan barang-barang mudah terbakar lainnya.
“Ayah dari pelapor mendengar suara yang datangnya dari lantai 2 rumahnya. Setelah dicek, sang ayah melihat adanya api di ruangan yang berisikan baju-baju, kasur, surat-surat berharga dan barang-barang mudah terbakar lainnya,” jelas Yudi.
Upaya pemadaman awal dilakukan oleh ayah pelapor menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan selang air. Namun, karena api semakin membesar dan tidak terkendali, ia memutuskan untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Ayah pelapor mencoba memadamkan api dengan APAR dan juga dengan selang air, serta membuka jendela yang terdapat di lantai 2. Merasa tidak tertangani akhirnya pelapor menghubungi Command Centre 112 untuk memadamkan rumahnya,” imbuhnya.
Penanganan Petugas Damkar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Sektor Gunung Putri segera mengerahkan dua unit mobil pemadaman dan satu unit mobil rescue ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan Dinas Pemadam Kebakaran Sektor Gunung Putri dengan sigap merespon laporan tersebut, memberangkatkan 2 unit mobil pemadaman dan 1 unit mobil rescue,” kata Yudi.
Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu 1 jam 34 menit. Berdasarkan keterangan dari ayah pelapor, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruangan tersebut.
“Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Sektor Gunung Putri. Waktu penanganan 1 jam 34 menit. Menurut ayah pelapor, api tersebut bermula dari arus pendek di ruangan tersebut,” pungkasnya.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kerugian materiil masih dalam perhitungan.






