Berita

Suami Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda, Pemasok Narkoba DWP Bali, Menyerahkan Diri

Advertisement

Tigran Denre Sonda, suami dari tersangka narkoba Donna Fabiola, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian terkait kasus peredaran narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali. Penyerahan diri ini dilakukan setelah Tigran ditetapkan sebagai buron.

Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. Ia didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Setelah menyerahkan diri, Tigran Denre menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tigran negatif mengonsumsi narkotika.

“Dilanjutkan melakukan pemeriksaaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelas Brigjen Eko.

Tigran Beli Kokain dari WN Malaysia

Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Tigran Denre Sonda mulanya membeli kokain dari seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada pria berinisial J untuk mendapatkan barang haram tersebut.

“Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Advertisement

Tigran mengaku mengenal Mujahid sejak tahun 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker. Selain kokain, Mujahid diduga juga menyediakan narkotika jenis lain seperti MDMA dan Ketamin. Tigran dan Mujahid berkomunikasi untuk jual beli kokain yang kemudian akan diedarkan di DWP Bali. Pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia.

Siasat Tigran Selundupkan Kokain

Polisi mengungkap siasat Tigran Denre Sonda dalam membawa kokain dari Malaysia ke Indonesia untuk diedarkan di Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali. Ia membungkus kokain dalam paket-paket kecil dan menyelipkannya di antara tumpukan baju di dalam koper.

“Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper),” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Koper berisi kokain tersebut kemudian dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan. Diketahui, Tigran membeli barang haram tersebut dari Mujahid secara tunai.

Hingga kini, total 18 orang tersangka telah diamankan terkait kasus peredaran narkoba ini. Polisi juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika senilai Rp 60 miliar, termasuk sabu, pil ekstasi, happy water, ketamine, kokain, MDMA, ganja, dan happy five.

Advertisement