Berita

Suami Siri Pembunuh Terapis Bekasi Ditangkap di Depan Orang Tua di Lebak

Advertisement

Ahmad Riansah, pria yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam.

Dalam video yang beredar, tampak penyidik mendatangi rumah Ahmad. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat dihampiri polisi. Ia kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya bersama barang bukti.

“Pelaku suami siri korban,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Penemuan Korban

Korban berinisial SM pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) pukul 20.26 WIB. Penemuan ini terjadi setelah ibu korban meminta kerabatnya untuk mengecek kondisi SM yang tidak dapat dihubungi.

Advertisement

Saat tiba di lokasi, saksi AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta DRH, pengurus kos, untuk membantu mengecek dan membuka pintu kamar korban yang ternyata terkunci.

Setelah berupaya membuka pintu, AS dan DRH menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. “Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Advertisement