Berita

Tiang Monorel Senayan: Kewenangan Setneg, Pemprov DKI Pilih Pemanfaatan Aset

Advertisement

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan membongkar tiang-tiang sisa proyek monorel di kawasan Senayan. Kewenangan atas aset tersebut berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kemensetneg Akan Evaluasi Tiang Monorel Senayan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa kawasan Senayan memang berada di bawah pengelolaan Kemensetneg. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tiang monorel di area tersebut.

“Kebetulan minggu yang lalu kami berkoordinasi memang betul dari sisi kawasan Senayan adalah bagian dari kementerian sekretariat negara memang betul,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Namun, Prasetyo menambahkan bahwa keputusan untuk membongkar tiang monorel di Senayan belum diambil. Evaluasi akan dilakukan setelah proyek pembongkaran di Kuningan, Jakarta Selatan, rampung.

“Tapi memang kita belum sampai kepada keputusan untuk melakukan pembongkaran terhadap tiang monorel di area kawasan Senayan. Nanti kami mohon waktu segera kami koordinasikan setelah proses di Kuningan selesai, kita evaluasi hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Advertisement

Pemprov DKI Prioritaskan Pemanfaatan Tiang Monorel

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembongkaran tiang monorel diprioritaskan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Total ada 109 tiang monorel di kawasan tersebut yang akan dipotong dan ditata ulang sebagai bagian dari penataan kawasan, dengan target penyelesaian pada September 2026.

Untuk kawasan Senayan, Pemprov DKI memilih opsi pemanfaatan aset yang ada. Pramono Anung menjelaskan bahwa beberapa tiang akan dipertahankan untuk dimanfaatkan sebagai videotron dan sarana reklame.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik, yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya, untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan,” kata Pramono di sela peninjauan pemotongan tiang monorel Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Menurut Pramono, pemanfaatan tiang monorel sebagai videotron dan reklame dinilai lebih bermanfaat dibandingkan seluruhnya dibongkar. Langkah ini tidak hanya menghindari pemborosan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi tambahan bagi daerah.

Advertisement