Selebriti

Tiara Aurellie Lega Divonis 1 Tahun 3 Bulan untuk Kasus Akses Ilegal

Advertisement

Pengadilan Negeri Depok hari ini menjatuhkan vonis kepada Pajar Setiabudi, terdakwa kasus akses ilegal yang menimpa model Tiara Aurellie. Pajar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Menanggapi putusan tersebut, Tiara Aurellie menyatakan penerimaannya. “Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (2/2/2026).

Sebelumnya, Pajar Setiabudi dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Meskipun vonis yang dijatuhkan lebih ringan 3 bulan dari tuntutan, Tiara Aurellie mengaku tetap bersyukur atas keadilan yang diterimanya. “Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulilah saya mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Advertisement

Tiara Aurellie, yang memiliki 194 ribu pengikut di Instagram, memastikan bahwa ia dan pihak terdakwa tidak akan mengajukan banding atas putusan hakim. “Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding,” katanya.

Pemilik nama asli Tiara Lilith Calista ini juga mengungkapkan bahwa Pajar Setiabudi sempat mengaku tidak bersalah atas kasus akses ilegal yang menjeratnya, yang sempat menimbulkan kekesalan bagi Tiara.

Advertisement