Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang akrab disapa Tommy, telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Dalam pidato pertamanya setelah pengesahan, Tommy menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi bank sentral.
Komitmen Jaga Independensi dan Penyelarasan Kebijakan
Tommy Djiwandono menyatakan bahwa proses fit and proper test yang telah dilaluinya telah sesuai dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi bank sentral,” ujar Tommy usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan fiskal dan moneter. “Juga seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” tambahnya.
Tommy juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengikuti proses penetapannya sebagai Deputi Gubernur BI. Ia menilai bahwa pemberitaan yang objektif dan terukur sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai perannya ke depan.
Proses Pengesahan di DPR
Sebelumnya, rapat paripurna DPR telah mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI terpilih. Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan yang telah dinyatakan lolos oleh Komisi XI DPR.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1). Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, melaporkan hasil fit and proper test yang dilaksanakan pada Senin (26/1).
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, yang memimpin rapat paripurna, kemudian menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir. Seluruh anggota DPR yang hadir secara kompak menyetujui pengesahan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang disambut jawaban setuju dari anggota DPR.
Langkah Selanjutnya
Setelah pengesahan ini, Tommy Djiwandono akan melanjutkan prosesnya dengan membacakan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). Tommy Djiwandono dijadwalkan akan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031.






